Cybercrime dan Penanggulangannya
Istilah hacker
biasanya mengacu pada
seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara
detail dan bagaimana
meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering
melakukan aksi-aksi perusakan di
internet lazimnya disebut cracker.
Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang
memanfaatkan
kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet
memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account
milik orang
lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga
pelumpuhan
target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of
Service).
Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang,
crash)
sehingga tidak dapat memberikan layanan.
Teknik Pengamanan :
seorang admin harus memperketat security pada
halaman web mereka agar para hacker tidak bisa menyusup kedalam,
terutama agar
cracker tidak dapat mengambil informasi yang kita punya pada halaman web
tersebut. Pengaman akan adanya
penyerangan sistem melaui
jaringan juga
dapat dilakukan dengan melakukan pengamanan FTP, SMTP, Telnet dan pengamanan
Web Server.
2.
Carding
Carding adalah
kejahatan dengan menggunakan teknologi computer untuk melakukan
transaksi dengan menggunakan card credit orang lain sehingga dapat
merugikan
orang tersebut baik materil maupun non materil.dalam artian penipuan
kartu
kredit online.Modus kejahatan ini adalah pencurian, karena pelaku
memakai kartu kredit
orang lain untuk mencari barang yang mereka inginkan di situs lelang
barang.
Teknik Pengamanan :
setiap orang harus lebih menjaga kerahasian nomer
kartu kredit dan pin mereka
serta lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi
online.
3.
Pornografi
Kegiatan yang
dilakukan dengan
membuat, memasang, mendistribusikan,
dan menyebarkan material yang berbau
pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas.
Teknik Pengamanan : Memblok
situs-situs Porno
4.
Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting
merupakan
kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan
orang lain
dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut
dengan harga yang
lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain
plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama
tersebut
merupakan nama domain saingan perusahaan. Modus dari
Cybersquatting dan Typosquatting
biasanya adalah penipuan nama baik
Teknik Pengamanan : jika anda ingin membeli atau melakukan layanan
online sebaiknya hati-hati terutama yang menyangkut data diri, sebaiknya
jika
anda ragu dalam produk atau jasa yang
ditawarkan hubungi customer service perusahaan yang
bersangkutan.
5.
Virus
Di zaman sekarang ini virus computer
banyak dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Teknik
Pengamanan : adalah dengan menggunakan anti virus yang sudah
mempunyai
banyak database virus yang sudah ada
dan juga mengupdate anti virus tersebut
secara rutin.
6.
Keylogger
Melalui program yang diakses, keylogger mencatat apa yang kita ketik dan mengirim
data ke server pembuat malware. Program ini bisa
merugikan
jika data-data penting yang kita miliki atau simpan di kompter bisa
diketahui.
7. Penipuan
pemasaran berjenjang online
Penipuan Pemasaran Berjenjang On-line, berciri
mencari keuntungan dari merekrut anggota, menjual produk atau layanan
secara
fiktif.
Teknik
Pengamanan : jika
menerima junk mail dengan
janji yang bombastis, lupakan saja dan hapuslah
pesan itu.
8.
Cyber-Black
Market
Cyber-Black
Market adalah pasar di mana barang-barang ilegal yang diperdagangkan
atau
dijual. Aku tahu apa yang Anda mungkin berpikir – musik bajakan,
software,
film, dan televisi.Meskipun
tidak menyebabkan kerugian keuangan untuk industri
hiburan dan perangkat lunak,
belum tentu pelanggaran hak cipta judul sebagai
wabah.n dengan biaya sekitar 5% dari harga produk.
Source:
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق